Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU: Aturan Pelaksanaan Pemilu 2024 Belum Rampung

Sampai akhir pekan lalu KPU masih menyusun draf terkait pemutakhiran data pemilih.
Pemilu 2024./Antara
Pemilu 2024./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum juga menyelesaikan aturan pelaksanaan Pemilu 2024 kendati proses tahap awal pesta demokrasi lima tahunan itu sudah dimulai.

Komisioner KPU Idham Holik memaparkan bahwa lembaga penyelenggara pemilihan umum itu masih menyusun draf terkait peraturan pemutakhiran data pemilih pada akhir pekan lalu.

Pemutakhiran data pemilih merupakan pembaharuan dan pencocokan data pemilih berdasarkan pemilihan terakhir, yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota.

“Peraturan itu memang sedang kita finalisasi,” ungkap Idham saat dihubungi Bisnis, Senin (27/6/2022).

Selain itu, masih ada beberapa aturan masih yang perlu dibahas KPU. “Karena memang ada peraturan yang akan segera dikonsultasikan,” jelas Idham.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 3 / 2022, penyusunan peraturan pelaksanaan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022 hingga 14 Juni 2024.

Sedangkan untuk pemuktahiran data pemilih, akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.

Pemungutan suara sendiri digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper