Sita Dokumen Eks Mendag
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai memeriksa Eks Menteri Perdangan Muhammad Lutfi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/06/2022) pada malam hari.
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi mengatakan bahwa penyidik mendalami soal berbegai regulasi tata niaga minyak goreng yang diimplementasikan saat M Lutfi menjabat menteri perdagangan.
Namun demikian, Supardi enggan menjelaskan hubungan antara M Lutfi dengan Lin Che Wei, salah satu tersangka mafia minyak goreng. "Wah itu soal materi penyidikan, saya tidak bisa menjelaskan terlalu detil," jelasnya.
Penyidik, kata Supardi, telah mencecar sebanyak 15 pertanyaan dan menyita dokumen dari tangan eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Dokumen yang disita terkait dengan kasus mafia minyak goreng yang saat ini tengah disidik penyidik Gedung Bundar.
"Dia sampaikan, ada dokumen yang disita," ujarnya.
Lutfi diperiksa oleh tim penyidik Kejagung sedari pukul 09.10 WIB dan akhirnya selesai diperiksa pada pukul 21.12 WIB. Selama dua belas jam pemeriksaan yang dilakukan, tim penyidik belum menetapkan Muhammad Lutfi sebagai tersangka.