Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanggapi Survei Kebijakan Nadiem, Penyelenggara Pendidikan: Pemborosan Anggaran

Kebijakan Kemendikbud Ristek yang paling populer dan dinilai bermanfaat lebih banyak berupa pemborosan uang kementerian, bukan gagasan transformasi pendidikan di masa depan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI), Doni Koesoema A mengkritisi temuan survei nasional Indikator Politik tentang Arah Baru Pendidikan Indonesia: Sikap Publik terhadap Kebijakan Kemendikbud Ristek, Minggu (19/6/2022).

Menurut Doni yang juga mantan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang sudah dibubarkan Menteri Nadiem, kebijakan Kemendikbud Ristek yang paling populer dan dinilai bermanfaat lebih banyak berupa pemborosan uang kementerian. 

“Kebijakan kementerian yang terekam publik dan dirasakan bermanfaat lebih pada penggelontoran anggaran pendidikan misalnya dana BOS yang langsung ditransfer ke rekening sekolah, KIP Kuliah Merdeka, Bantuan Kuota data internet oleh Kemendikbud Ristek dan Pembelajaran Tatap Muka,” kata Doni, Minggu (19/6/2022)

Doni merasa kebijakan dana BOS, tidak ada pembaruan melainkan melanjutkan apa yang selama ini sudah ada. Sedangkan KIP Kuliah dan Bantuan Kuota adalah kebutuhan nyata selama pandemi Covid-19. 

“Sementara terkait pertemuan/pembelajaran tatap muka (PTM), kebijakan ini populer karena orang tua dan siswa sudah ingin pembelajaran dilakukan secara tatap muka setelah hampir 2 tahun dilanda pandemi. Tidak terkait dengan gagasan transformasi pendidikan di masa depan,” sambung Doni. 

Sebelumnya, Doni juga sempat mengkritik kebijakan Nadiem terkait revisi UU Sisdiknas dan pembubaran BSNP. Dirinya mengkhawatirkan revisi UU Sisdiknas yang dinilai kurang diketahui publik. Padahal, UU perubahan UU Sisdiknas akan memengaruhi kebijakan pendidikan di Indonesia. 

APPI yang merupakan aliansi para penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang terdiri dari Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Himpunan Sekolah dan Madrasah NU, Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia, Majelis Nasional Pendidikan Katolik, PGRI, dan Majelis Luhur Perguruan Taman Siswa juga meminta Kemendikbud Ristek menghentikan pembahasan perubahan UU Sisdiknas. 

“Perlu dibentuk Panitia Kerja Nasional yang terdiri dari berbagai macam pemangku kepentingan, dari akademisi sampai praktisi untuk mendesain transformasi pendidikan nasional masa depan. Prosesnya revisinya harus transparan dan terbuka kepada publik,” kata Doni. 

Bulai Mei lalu, APPI juga menemui Presiden Jokowi untuk membahas rencana revisi UU Sisdiknas. Hanya saja, yang membingungkan APPI, presiden tidak mengetahui rencana perubahan dari UU Sisdiknas. Alasan dari Mensesneg Pratikno, ketidaktahuan presiden karena pembahasan substansi revisi UU Sisdiknas memang belum saatnya sampai ke telinga Kepala Negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wahyu Arifin
Editor : Wahyu Arifin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper