Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami arahan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) kepada SKPD Pemkab Bogor, untuk menyiapkan duit operasional yang akan diberikan kepada pihak Badan Pengawas Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Duit itu diberikan dengan tujuan agar Pemkab Bogor mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam proses audit yang dilakukan pihak BPK Jawa Barat.
Diketahui, Ade Yasin terjerat kasus suap pengaturan hasil laporan keuangan. KPK juga menjerat auditor BPK Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM).
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan dugaan arahan berlanjut dari tersangka AY agar beberapa SKPD yang diaudit oleh tersangka ATM dkk untuk menyiapkan uang operasional selama proses audit berlangsung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (13/6/2022).
Hal tersebut didalami setelah lembaga antirasuah memeriksa delapan orang saksi.
Mereka adalah: Teuku Mulya, (Kepala BPKAD Kab. Bogor), Arif Rahman (Kepala Bappenda Kab. Bogor), Ade Jaya Munadi (Inspektur Kab. Bogor/ Mantan Kepala BPKAD Kab. Bogor), dan Temsy Nurdin (Irban V Inspektorat Kab. Bogor).
Baca Juga
Kemudian, Mika Rosadi (Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol Pemkab. Bogor), Ruli Fathurahman (Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kab. Bogor), Hanny Lesmanawaty (Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kab. Bogor), dan Solihin (PNS RSUD Cibinong Kab. Bogor).
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin. Penangkapan politikus PPP itu diduga terkait dengan suap pengaturan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.
Ade, menurut KPK, konon dikabarkan meminta anak buahnya supaya melobi auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).