Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 menangkap satu tersangka teroris di Kota Malang pada hari Senin (23/5/22) pukul 12.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jika satu tersangka teroris yang tertangkap di Malang merupakan seorang mahasiswa.
“Penangkapan dilakukan Senin (23/5/22) di Kota Malang pada pukul 12.00 terhadap satu orang tersangka bernama atau berinisial IA,” ucap Ahmad Ramadhan dalam sesi konferensi pers, Selasa (24/5/22).
Baca Juga
Sekadar informasi, IA merupakan seorang mahasiswa perguruan tinggi di kota Malang dengan umur 22 tahun.
Untuk keterlibatan IA sendiri, dirinya melakukan pengumpulan dana untuk membantu organisasi ISIS di Indonesia. Lalu, IA juga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme.
Terakhir, IA berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap. Komunikasi yang keduanya lakukan dalam rangka amaliyaah fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.