Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dana Haji Disebut Untuk Bangun IKN, Menag: Itu Hoaks!

Menag menegaskan bahwa tidak ada dana haji yang dialihkan untuk pembanunan IKN Nusantara
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 17 Mei 2022  |  14:13 WIB
Dana Haji Disebut Untuk Bangun IKN, Menag: Itu Hoaks!
Menetri Agama Yaqut Cholil Qoumas. - www.kemenag.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menegaskan bahwa dana haji yang dihimpun pemerintah tidak pernah dan tidak akan dialihkan untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Tidak benar, hoaks yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk keperluan untuk membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setrpres, Selasa (17/5/2022).

Bahkan, sambung Menag, pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mensubsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji agar tidak terlalu membebani para calon jemaah haji.

"Justru melalui BPKH, pemerintah mensubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah untuk bisa ke Tanah Suci, bisa lebih ringan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan, total biaya penyelenggaraan ibadah haji yang dibutuhkan pada tahun ini adalah Rp7,5 Triliun dengan pembagian sekitar Rp81,7 juta per jemaah.  Namun, dengan subsidi pemerintah, setiap calon jemaah haji hanya membayar Rp39,9 juta.

“Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jamaah atau (total) Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jamaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jamaah. Jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pada tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 100.051 orang. Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Untuk kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Ibadah Haji dana haji menag IKN
Editor : Aprianus Doni Tolok

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top