Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga penelitian kebijakan dan opini publik Populi Center mencatatkan 47,2 persen responden di seluruh Indonesia tidak setuju ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dihapus.
Peneliti yang juga Deputi Direktur Eksekutif Populi Center, Rafif Pamenang Imawan mengatakan, temuan ini menunjukkan bahwa publik menilai presidential threshold masih diperlukan untuk menentukan tokoh-tokoh yang masuk dalam kontestasi Pemilu 2024.
"Kami menanyakan apakah anda [responden] setuju dengan ambang batas presiden dihapuskan? Itu yang jawab setuju 25,3 persen, tidak setuju 47,2 persen, tidak memahami pertanyaan 21,6 persen dan menolak menjawab 5,9 persen," katanya, dikutip melalui akun Youtube Populi Center Channel, Minggu (24/4/2022).
Lebih lanjut, Rafif menyebut, 74,3 persen responden tidak setuju penundaan Pemilu 2024. Adapun sebanyak 15,6 persen responden setuju dengan penundaan Pemilu 2024.
"Saya rasa ini secara sosiologi politik kita bisa tahu bahwa publik sangat mengharapkan ada Pemilu yang berkala dan suksesi 2024 tetap harus akan dilaksanakan," ujarnya.
Hasil survei juga menunjukkan, 96,8 persen responden akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang. Bahkan, hanya 2,4 persen responden yang belum memutuskan akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.
"Antusiasme masyarakat untuk berpatisiasi dalam pemilu cukup besar. Mungkin menjadi catatan bagi komisioner KPU yang baru untuk aktif menyosialisaiskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," katanya.
Survei Populi ini dilakukan pada 21 hingga 21 Maret 2022 menggunakan metode tatap muka menggunakan aplikasi survei Populi Center.
Responden mencapai 1.200 dipilih secara acak dan tersebar di 120 kelurahan di 34 provinsi. Sedangkan margin of error + 2.83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.