Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar alokasi dana baik dari APBN dan APBD segera diputuskan, khususnya untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024.
"Harus segera diputuskan mengenai alokasi dana, baik dari APBN maupun APBD dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada. Saya minta detail lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi, baik dalam APBN maupun APBD dan dipersiapkan secara bertahap," katanya dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).
Jokowi pun menaksir anggaran yang diperlukan sebesar Rp 110,4 triliun.
Baca Juga
"Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp 110, 4 triliun, KPU dan Bawaslu. KPU [butuh]nya Rp 76,6 triliun dan Bawaslunya Rp 33,8 triliun," tuturnya.
Selain itu, Jokowi menegaskan soal jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 harus diberikan agar tak ada lagi isu soal penundaan hingga 3 periode.
"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," katanya.