Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilu Tetap 2024, Jokowi Minta Mahfud MD Koordinasi dengan KPU

Jokowi meminta Menko Polhukam Mahfud Md untuk intens berkomunikasi dengan DPR RI dan KPU RI guna perencanaan Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 14 Februari 2024 dan November 2024.

Dia pun meminta agar regulasinya dapat diselesaikan secara segera. 

"Agar segera dikejar juga penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024," katanya dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Jokowi meminta Menko Polhukam Mahfud Md untuk intens berkomunikasi dengan DPR RI dan KPU RI guna perencanaan program itu bisa lebih didetailkan.

Penyebabnya, dirinya tidak ingin bahwa regulasi pemilu dan pilkada serentak 2024 yang dibuat nantinya menjadi polemik di publik.

 "Saya minta Menko Polhukam komunikasi yang intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya ini bisa didetailkan, lebih detail lagi. Sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbukan perselisihan di lapangan," katanya.

Sekadar informasi, Jokowi menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu terdekat tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jokowi mengatakan penegasan soal jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 harus diberikan agar tak ada lagi isu soal penundaan hingga 3 periode.

"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," ujarnya.

Menurutnya, isu yang tengah berkembang di masyarakat terkait dengan penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode perlu dijelaskan,agar meminimalisir muncul spekulasi yang tidak diinginkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper