Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan melakukan penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.
Jokowi melanjutkan pemerintah tetap akan melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024.
Oleh sebab itu, Jokowi meminta seluruh jajaran kementerian dan lembaga mampu memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat, bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak pada 2024 tetap pada jadwal yang telah ditetapkan pemerintah bersama DPR, KPU, dan Bawaslu.
“Siang hari ini kita akan bahas secara lebih detail mengenai persiapan pemilihan umum dan juga pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024. Saya minta disampaikan kepada masyarakat, bahwa seluruh tahapan dan jadwal pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan,” katanya saat rapat persiapan pemilu dan pilkada serentak yang disiarkan secara daring melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).
Lebih lanjut, Kepala Negara pemerintah akan tetap melaksanakan pemilu pada 14 Februari 2024 dan pilkada serentak pada bulan November 2024.
“Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu, bahwa pemilu akan dilakanakan 14 Februari 2024,” ujarnya.
Menurutnya, jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 harus disampaikan kepada masyarakat dengan baik sehingga dapat mematahkan spekulasi isu yang saat ini beredar di tengah-tengah masyarakat bahwa pemerintah sedang berupaya melakukan penundaan pemilu.
“Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu, bahwa pemilu akan dilakanakan 14 Februari 2024,” ujarnya
Tidak hanya itu, diharapkan konfirmasi tersebut turut mematahkan spekulasi pemerintah berupaya memperpanjang masa jabatan presiden 3 periode.
“Ini perlu dijelaskan. Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya yang beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden juga yang berkaitan dengan soal 3 periode,” tuturnya.
Jokowi menegaskan, pemerintah telah sepakat pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan November 2024.
“Sudah jelas semuanya,” katanya.
Tidak hanya itu, dia meminta jajarannya juga memberikan keterangan atau penjelasan kepada masyarakat, bahwa tahapan pemilu sudah akan dimulai pada pertengahan Juni 2022.
“Juga dijelaskan sekalian bahwa tahapan pemilu itu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022. Karena memang ketentuan UU-nya 20 bulan sebelum pemungutan suara,” tutur Jokowi.