Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Duga Walkota Bekasi Rahmat Effendi Palak ASN untuk Investasi

Ada dugaan aliran duit korupsi Rahmat Effendi digunakan untuk investasi.
Tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/2/2022)./Antara
Tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/2/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan permintaan dana dari Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi ke sejumlah aparatur sipil negara (ASN).

Penelusuran tersebut dilakukan setelah penyidik KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ada dugaan aliran duit korupsi Rahmat Effendi untuk investasi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tekait kasus tersebut, penyidik lembaga antikorupsi memanggil 11 orang saksi. Saksi yang diperiksa antara lain Sekretaris Dewan DPRD Bekasi Hanan, Arif Maulana selaku Kepala Dinas Bina Marga, Innayatullah sebagai Kepala Dinas Pendidikan, dan Aan Suhanda Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah.

Selanjutnya adalah Kasatpol PP Abi Hurairoh, Kabid Pelayanan Medik RSUD Rina Oktavia, dan Direktur Utama RSUD Kota Bekasi Kusnanto, Kepala Dinas Kesehatan Tanti Rohilawati, Kepala Dinas Perhubungan Dadang Ginanjar, dan Kepala BKPSDM Bekasi Karto.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang dari para ASN di berbagai SKPD pada Pemkot Bekasi atas perintah tersangka RE [Rahmad Effendi] yang diperuntukkan bagi investasi pribadi tersangka RE dimaksud,” jelas Ali.

KPK juga memanggil Kadis Lingkungan Hidup Yayan Yuliana. Akan tetapi dia tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

Sebelum menjadi tersangka TPPU, pria yang disapa Bang Pepen itu lebih dulu ditetapkan tersangka atas suap dan gratifikasi. Rahmat bersama tersangka lain ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada awal tahun.

OTT bermula dari tindak lanjut laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara. Rabu (5/1/2022), tim bergerak menuju sebuah lokasi di Kota Bekasi.

"Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB [M. Bunyamin] selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi," kata Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers, Kamis (6/1/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper