Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Aset Sitaan Indra Kenz Diumumkan Pekan Depan, Total Nilainya Rp57,2 Miliar

Dalam daftar aset sitaan Indra Kenz terdapat mobil Tesla, bangunan senilai Rp50 miliar dan rumah di Medan hingga dua bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Indra Kenz - Instagram @indrakenz
Indra Kenz - Instagram @indrakenz

Bisnis.com, JAKARTA - Pihak kepolisian berencana mengumumkan total aset Indra Kenz yang sudah disita dalam kasus judi online berkedok opsi biner Binomo. Adapun, menurut Bareskrim Polri, Aset-aset itu telah disita sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengungkapkan, rilis tersebut rencananya akan digelar pada Selasa atau Rabu pekan depan. Dia memastikan akan turut menghadirkan Indra Kenz ke publik.

"Pasti [dihadirkan]. Selasa atau Rabu kita rilis," tegas Whisnu, Sabtu, 19 Maret 2022.

Kemarin, Dittipideksus Bareskrim Polri baru saja menyita satu unit rumah mewah yang berada di kawasan Alam Sutera Nerada nomor 1 milik tersangka binary option Indra Kesuma alias Indra Kenz

Kanit V Subdit II Dittipideksus Komisaris Polisi Karta mengatakan Bareskrim Polri akan terus mengejar aliran dana dari Indra Kenz dalam kasus Binomo, termasuk menelusuri orang-orang dan aset-aset yang digunakan Indra Kenz.

"Jadi kami menemukan lagi satu di Alam Sutera, kemarin ada di Medan," kata Karta di lokasi penyitaan, Jumat 18 Maret 2022.

Aset yang disita di Alam Sutera ini, lanjut Karta adalah bangunan keempat yang disita oleh Bareskrim Polri. Untuk nilai total bangunan yang disita hampir Rp50 miliar dan polisi masih menelusuri aset- asetnya.

Total nilai aset yang akan disita sebelumnya disebut sebesar Rp57,2 miliar. Penyidik telah melakukan penyitaan antara lain dokumen bukti setor dan tarik, berikut bukti rekening korban, akun YouTube dan akun Gmail tersangka, video konten YouTube, satu ponsel, satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferari, dua bidang tanah di Deli Serdang dan satu unit rumah di Medan Timur.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang dengan pidana asal penipuan investasi dan penyebaran berita bohong.

Selain menelusuri aset-aset tersangka dan melakukan penyitaan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz. Dari hasil pemeriksaan 14 korban Binomo, didapati data kerugian para korban sebesar Rp25,6 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper