Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto-Foto Rumah Tersangka Kasus Binomo Indra Kenz di Alam Sutera yang Disita Polisi

Bareskrim Mabes Polri menyita aset properti milik Indra Kesuma atau Indra Kenz di Alam Sutera, Serpong Utara. Bangunan masih dalam tahap pembangunan.
Bareskrim Mabes Polri menyita aset properti milik Indra Kesuma atau Indra Kenz di Alam Sutera, Serpong Utara, Jumat (18/3/2022). Bangunan belum jadi masih dalam tahap pembangunan. JIBI/Bisnis - Jaffry Prabu Prakosorn
Bareskrim Mabes Polri menyita aset properti milik Indra Kesuma atau Indra Kenz di Alam Sutera, Serpong Utara, Jumat (18/3/2022). Bangunan belum jadi masih dalam tahap pembangunan. JIBI/Bisnis - Jaffry Prabu Prakosorn

Bisnis.com, JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri menyita aset properti milik tersangka penipuan binary option dengan aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz di Alam Sutera, Serpong Utara. Bangunan belum jadi masih dalam tahap pembangunan.

Rumah Indra berada di alamat Cluster Narada Nomor 1, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Berdasarkan pantauan Bisnis, tanah milik Indra berada di hook dengan luas sekitar 800 meter persegi. Bangunan yang belum jadi masih dikelilingi seng. Saat ini tidak ada tukang yang melakukan pengerjaan pembangunan.

Ada sekitar lima penyidik yang memantau properti Indram tak lama, spanduk bertuliskan rumah sedang dalam proses pengawasan Polri dibentangkan.

Foto-Foto Rumah Tersangka Kasus Binomo Indra Kenz di Alam Sutera yang Disita Polisi

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, bahwa Indra membeli tanah kosong. Setelah itu dia berencana membangunnya.

“Jadi sampai saat ini kita akan pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lain,” katanya saat melakukan penyitaan, Jumat (18/3/2022).

Karta menjelaskan, bahwa Polri akan terus mengejar aliran dana yang dilakukan Indra dalam kasus Binomo.

Foto-Foto Rumah Tersangka Kasus Binomo Indra Kenz di Alam Sutera yang Disita Polisi

Sebelum menyita rumah di Alam Sutera, polisi menyebut sudah menyita aset milik tersangka afiliator Indra Kenz lainnya. Total aset yang telah disita tersebut mencapai Rp 43,5 miliar.

"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak 43,5 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, Jumat (11/3/2022).

Gatot membeberkan, aset yang telah disita yakni, crazy rich Medan, Indra Kenz, yang telah disita di antaranya rumah, akun YouTube, dan kendaraan. Polisi juga menyita rumah Indra Kenz di Medan Timur.

"Satu unit handphone tersangka, kemudian yang kelima 1 unit kendaraan Tesla, yang keenam 1 unit kendaraan Ferrari, kemudian yang ketujuh 2 bidang tanah bangunan di Deli Serdang Sumatea Utara, dan yang terbaru adalah menyita 1 unit rumah di Medan Timur," paparnya.

Gatot menyebut polisi juga bakal menyita aset Indra senilai Rp 57,2 miliar. Dia menuturkan beberapa aset yang kana disita yakni 9 rekening Indra kenz. Saat ini, polisi masih melakukan tracing terhadap 5 mobil dan 2 jam mewah milik Indra Kenz.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper