Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha Rudy Salim memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Dia tak banyak bicara mengenai pemeriksaannya pada hari ini.
"Belum juga diperiksa bagaimana tanggapin," kata Rudy, Jumat (18/3/2022).
Rudy menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Rudy pada pukul 10.00 WIB.
"Kita tinggal tunggu panggilannya jam 10.00 WIB, kita tunggu akan hadir atau tidak," kata Gatot saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga
Polisi sedianya memanggil Rudy pada Senin(14/3/2022) kemarin. Namun, Rudy tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Terkait update kasus saudara IK dengan kasus Bimono, akan disampaikan pada Senin, 14 Maret 2022, saudara RS yang merupakan pemilik showroom, belum memenuhi panggilan penyidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko beberapa waktu lalu.
Polisi kembali memanggil Rudy pada Selasa (15/3/2022). Namun, Rudy meminta pemeriksaan tersebut untuk diundur. Alhasil, Polisi menjadwalkan ulang pemanggulan Rudy Salim pada Jumat (18/3/2022).
"Yang bersangkutan minta mundur hari Jumat," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, Selasa (15/3/2022).
Chandra mengatakan polisi akan menunggu kehadiran Rudy Salim Jumat besok.
"Iya, kita tunggu hari Jumat jam 10.00 WIB," kata Chandra.
Polisi menyebut sudah menyita aset milik tersangka afiliator Binomo, Indra Kenz. Total aset yang telah disita tersebut mencapai Rp 43,5 miliar.
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak 43,5 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, Jumat (11/3/2022).
Gatot membeberkan, aset yang telah disita yakni, crazy rich Medan, Indra Kenz, yang telah disita di antaranya rumah, akun YouTube, dan kendaraan. Polisi juga menyita rumah Indra Kenz di Medan Timur.
"Satu unit handphone tersangka, kemudian yang kelima 1 unit kendaraan Tesla, yang keenam 1 unit kendaraan Ferrari, kemudian yang ketujuh 2 bidang tanah bangunan di Deli Serdang Sumatera Utara, dan yang terbaru adalah menyita 1 unit rumah di Medan Timur," paparnya.
Gatot menyebut polisi juga bakal menyita aset Indra senilai Rp 57,2 miliar. Dia menuturkan beberapa aset yang kana disita yakni 9 rekening Indra kenz. Saat ini, polisi masih melakukan tracing terhadap 5 mobil dan 2 jam mewah milik Indra Kenz.