Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo Indra Kenz, memiliki tempat kursus trading di Medan.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyebut Ayah Indra Kenz menjabat Komisaris di tempat kursus trading tersebut.
"Bapaknya sebagai komisaris, kursus yang bersangkutan milik Indra," kata Chandra saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).
Chandra menyebut tempat kursus itu memiliki peserta hingga ribuan orang. Setidaknya, ada 1.000 sampai 2.000 orang yang terdaftar di sana.
"info yang kami dpt sekitar 1.000 sampai 2.000," kata Chandra.
Dia juga menyebut sejumlah peserta kursus telah melapor ke Polisi terkait Indra Kenz.
Baca Juga
"Ada beberapa korban kursus yang melapor," kata Chandra.
Sebelumnya, Gatot mengatakan penyidik mencecar ayah Indra Kenz, berinisial LHS dengan 18 pertanyaan.
"Diberi 18 pertanyaan. Diperiksa terkait yang bersangkutan sebagai direktur kursus di Medan," kata Gatot.
Sebelumnya, Polri mengungkap fakta baru soal kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa Indra Kenz direkrit oleh Binomo.
"Secara fakta pemeriksaan bahwa IK itu ya direkrut gabung dengan Binomo," kata Whisnu, Kamis (10/3/2022).
Whisnu belum memerinci siapa orang di balik Binomo yang merekrut Indra Kenz sebagai Afiliator.
"Ada orang di balik itu siapa, kita lagi dalami," ucap Whisnu.