Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Benarkah Indra Kenz Sembunyikan Alat Bukti Kasus Binomo saat ke Turki?

Polisi mendalami dugaan penghilangan alat bukti kasus Binomo, saat Indra Kesuma alias Indra Kenz bepergian ke luar negeri
Tangkapan layar - Tersangka kasus penipuan binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz ternyata pernah menjadi bintang iklan KPK./ Twitter @KPK_RI
Tangkapan layar - Tersangka kasus penipuan binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz ternyata pernah menjadi bintang iklan KPK./ Twitter @KPK_RI

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi mendalami dugaan penghilangan alat bukti kasus Binomo, saat Indra Kesuma alias Indra Kenz bepergian ke luar negeri. Diketahui, sebelum pemeriksaan pertamanya saat masih berstatus sebagai terlapor, Indra Kenz sempat pergi ke Turki

"Sedang kita dalami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, dikutip Jumat (18/3/2022).

Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek uang yang dibelanjakan Indra Kenz selama di Turki.

"Kami minta bantuan teman-teman PPATK untuk mengecek. Dia belanja apa, dia beli apa kan kami minta bantuan," kata Whisnu.

Polisi menduga Indra Kesuma alias Indra Kenz mencoba menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.

Indra Kenz telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasubdit II Dittipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara menyebut barang bukti yang dihilangkan Indra Kenz adalah handphone dan laptop miliknya.

"HP maupun laptop yang biasa IK gunakan," katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (17/3/2022).

Dia menyebut ada konsekuensi yang menanti akibat tindakan Indra Kenz mencoba menghilangkan barang bukti tersebut. Tindakan Crazy Rich Medan itu akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara di Pengadilan nanti.

"Hal seperti ini, nanti akan menjadi penilaian hakim saat persidangan," kata Chandra.

Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper