Bisnis.com, JAKARTA - Polisi mendalami dugaan penghilangan alat bukti kasus Binomo, saat Indra Kesuma alias Indra Kenz bepergian ke luar negeri. Diketahui, sebelum pemeriksaan pertamanya saat masih berstatus sebagai terlapor, Indra Kenz sempat pergi ke Turki
"Sedang kita dalami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, dikutip Jumat (18/3/2022).
Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek uang yang dibelanjakan Indra Kenz selama di Turki.
"Kami minta bantuan teman-teman PPATK untuk mengecek. Dia belanja apa, dia beli apa kan kami minta bantuan," kata Whisnu.
Polisi menduga Indra Kesuma alias Indra Kenz mencoba menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
Indra Kenz telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasubdit II Dittipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara menyebut barang bukti yang dihilangkan Indra Kenz adalah handphone dan laptop miliknya.
Baca Juga
"HP maupun laptop yang biasa IK gunakan," katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (17/3/2022).
Dia menyebut ada konsekuensi yang menanti akibat tindakan Indra Kenz mencoba menghilangkan barang bukti tersebut. Tindakan Crazy Rich Medan itu akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara di Pengadilan nanti.
"Hal seperti ini, nanti akan menjadi penilaian hakim saat persidangan," kata Chandra.
Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.