Bisnis.com, JAKARTA - Polisi telah memeriksa orangtua tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz, berinisial LHS.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, penyidik mencecar LHS dengan 18 pertanyaan.
"Diberi 18 pertanyaan. Diperiksa terkait yang bersangkutan sebagai direktur kursus di Medan," kata Gatot, dikutip Jumat (18/3/2022).
Sebelumnya, Polri mengungkap fakta baru soal kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa Indra Kenz direkrut oleh Binomo.
"Secara fakta pemeriksaan bahwa IK itu ya direkrut gabung dengan Binomo," kata Whisnu, Kamis (10/3/2022).
Whisnu belum memerinci siapa orang di balik Binomo yang merekrut Indra Kenz sebagai Afiliator.
"Ada orang di balik itu siapa, kita lagi dalami," ucapnya.
Dia menyebut, nantinya akan ada tersangka lain selain Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus Binomo.
"Terkait dengan Binomo kami sudah koordinasi dengan PPATK ada dugaan Binomo adanya di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK," kata Whisnu.
Hal tersebut teridentifikasi dari Payment Gateway Binomo yang diduga ada di Indonesia.
"Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia," tambahnya.