Bisnis.com, JAKARTA - Peneliti dari PARA Syndicate Virdika Rizky Utama mengatakan wacana penambahan masa jabatan presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi 3 periode atau penundaan pemilu merupakan usulan oligarki.
Seperti diketahui, wacana penundaan pemilu pertama kali dilontarkan Menteri BKPM Bahlil Lahadalia yang mengklaim pengusaha meminta Pemilu 2024 diundur. Hal itu kemudian digulirkan terus-menerus oleh partai koalisi Jokowi seperti PKB, PAN, Golkar, hingga Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Iya emang wacana tunda pemilu atau tambah masa jabatan melalui amandemen itu idenya oligarki. [Bahlil sudah bilang dari januari itu pengusaha mau jokowi 3 periode. Alasannya kepuasan publik naik,” ujar Virdika saat dihubungi Bisnis, Minggu (13/3/2022).
Luhut bahkan menyebut wacana penambahan masa jabatan presiden berasal dari aspirasi warganet di media sosial yang jumlahnya mencapai 110 juta.
Terkait hal itu, Virdika minta hal tersebut dibuktikan secara gamblang oleh Luhut.
“Iya ini kalau cuma klaim ya semua orang bisa klaim sih. Kalau emang punya datanya ya silakan keluaarkan aja datanya. Nanti kan bisa dibadingkan dengan hasil data lain seperti Done Emprit. Ismail Fahmi sudah bilang itu siap adu data,” ujarnya.
Baca Juga
Dia mengatakan wacana tersebut terus dimainkan sama mereka agar publik percaya kalau emang banyak orang yang mau 3 periode. Padahal banyak pemilih Jokowi juga tak sedikit yang jika Jokowi lanjut menjadi Presiden RI.
“Konsekuensinya kalau dilanjut, di masyarakat pembelahan atau polarisasi semakin menguat. Antara fans Jokowi garis keras dan jokowi fans yang logis dan para pegiat demokrasi. Mestinya pemerintah menimbang hal itul. Demokrasi itu bisa runtuh dari dalam, dari segelintir elite yang punya modal politiik dan ekonomi yang besar memanfaatkan sistem demokratis,” Menurut penulis buku ‘Menjerat Gus Dur’ tersebut.
Virdika mengatakan rezim Jokowi sudah memainkan skema dalam melanggengkan kekuasaan. Pertama, dengan dengan meminilimalisasi peran oposisi dengan gabung koalisi. Kedua, emilih penegak hukum berdasarkan kepentingan penguasa. Ketiga, melemahkan institusi yang bekerja baik seperti KPK dan terakhir ini mengakali aturan yang ada.
Terakhir, menurut Virdika, yakni dengan menggalang dukungan mayoritas di DPR-MPR agar wacana penambahan masa jabatan presiden direalisasikan.
“Kalau hitung matematis pengajuan amandemen mesti 1/3 anggota MPR. Saat ini, parpol yang dukung itu ada 187 kursi. Tinggal butuh 50 puluh kursi aja, bisa dari DPD atau Partai,” tuturnya.
Dia memprediki jika usul penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode masuk dalam pembahasan DPR-MPR justru akan mendapat tentangan keras dari rakyat.
“Saya kira bakal ada gelombang protes yang besar. Ini malah membuat instabilitas politik dan ekonomi pemerintahan Jokowi,” pungkasnya.