Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Vanessa Khong, pacar dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dia diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut dari pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami hubungan pribadi dan bisnis antara Vanessa Khong dan Indra Kenz.
"Terkait hubungan kedekatan pribadi dan binis yang bersangkutan dengan tersangka IK," kata Gatot dalam jumpa pers, Rabu (9/3/2022).
Gatot mengatakan, penyidik memeriksa Vanessa selama sembilan jam. Dia dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik.
"Bahwa kemarin hari Selasa 8 Maret 2022, VK telah dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB hingga 20.15 WIB dengan 20 pertanyaan," kata Gatot.
Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo. Penyidik akan melakukan pelacanan terhadap aset-aset milik tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz.
"Penyidik akan melakukan tracing (pelacakan) milik saudara IK (Indra Kenz), yang terkait dengan transaksi yang dilakukan yang ada hubungannya dengan kasus ini," kata Ramadhan, dikutip Senin (28/2/2022).