Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah membidik tersangka baru perkara korupsi pengadaan pesawat Pt Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi memprediksi bahwa tersangka perkara korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia ada lebih dari dua tersangka.
Supardi mengaku sudah memerintahkan penyidik Kejagung untuk mencari alat bukti untuk menjerat tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
"Ini masih dicari alat buktinya, kami akan terus kembangkan perkara korupsi ini dan mencari tersangka lainnya yang terlibat," tuturnya kepada Bisnis, Minggu (6/3/2022).
Terkait dua tersangka yang sudah ditetapkan yakni Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia tahun 2011-2012 Setijo Awibowo (SA) dan Eksekutif Project Manager Aircraft Delivery tahun 2019-2014 Agus Wahjudo (AW), Supardi mengaku belum menjerat keduanya dengan pasal pencucian uang.
"Kalau TPPU-nya masih belum, sedang didalami dulu," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia, tim penyidik Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
Selain melakukan upaya penahanan, tim penyidik Kejagung juga menyita sebanyak 580 dokumen dan barang elektronik termasuk komputer serta ponsel milik kedua tersangka.
Dari ratusan dokumen tersebut, ada beberapa dokumen juga yang diamankan tim penyidik dari KPK, karena KPK sempat menangani perkara korupsi Garuda Indonesia.