Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Negara Asia Tenggara Jadi Sasaran Ekspor Limbah Plastik Australia

Diskusi virtual lintas negara yang digelar IPEN memperlihatkan Australia mengekspor limbah plastik ke Indonesia, Malaysia dan Filipina dalam bentuk bahan bakar RDF yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan negara berkembang
Sampah plastik ditumpuk di luar pabrik daur ulang ilegal di Jenjarom, Kuala Langat, Malaysia, Minggu (14/10/2018)./Reuters-Lai Seng Sin
Sampah plastik ditumpuk di luar pabrik daur ulang ilegal di Jenjarom, Kuala Langat, Malaysia, Minggu (14/10/2018)./Reuters-Lai Seng Sin

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga lingkungan The International Pollutants Elimination Network (IPEN) yang berbasis di Swedia menyatakan agar negara-negara di Asia Tenggara, khususnya Indonesia, Malaysia dan Filipina agar berhati-hati terkait ekspor limbah plastik dari Australia. 

Australia diketahui mengimpor limbah atau sampah plastik yang sudah diubah menjadi bahan bakar (refure-derived fuel/RDF) ke negara-negara Asia Tenggara, di antaranya Indonesia, Malaysia dan Filipina. 

Menurut Jane Bremmer, koordinator kampanye untuk Zero Waste Australia, tindakan Australia itu bagi Jane merusak Konvensi Basel tentang Pengendalian Pergerakan Lintas Batas Limbah Berbahaya dan Pembuangannya, serta komitmen perubahan iklim global.

“Kami prihatin dengan kebijakan 'kuda trojan' sampah plastik Australia dan kemampuan negara-negara Asia Tenggara untuk menangani limbah bahan bakar yang berasal dari sampah dengan aman,” jelas Jane dalam diskusi virtual lintas negara yang digelar IPEN, Rabu (2/3/2022).   

Menurut Jane, pihaknya juga ingin memperjelas bahwa pembakaran RDF tidak dapat dianggap sebagai sumber energi atau listrik yang rendah karbon. Australia, kata Jane, mendorong RDF untuk bersaing dalam menggantikan energi bersih dan terbarukan di Australia serta kawasan Asia-Pasifik. 

“Kurangnya standar internasional atau kerangka peraturan untuk produksi, perdagangan, dan penggunaannya, merupakan ancaman bagi kesehatan, lingkungan, dan hak asasi manusia, terutama di negara berkembang," jelas Jane. 

Sementara itu, Yuyun Ismawati, Senior Advisor dari Nexus 3 Foundation, Indonesia dalam diskusi itu mengatakan terburu-burunya Indonesia untuk berinvestasi di berbagai fasilitas RDF memberi sinyal ancaman polusi yang besar. 

“Mendandani industri pembakaran RDF sebagai juara polusi iklim melalui cofiring dan solusi utama untuk pengelolaan limbah dan krisis energi adalah hal yang sangat salah,” ujar Yuyun. 

Menurut Yuyun, dalam lima tahun terakhir, ada peningkatan kekhawatiran global tentang polusi plastik. Para peneliti mengidentifikasi Indonesia sebagai pencemar plastik laut terbesar kedua di dunia dengan perkiraan 0,27–0,59Mt sampah plastik dibuang ke laut Indonesia. 

Parahnya lagi, tingkat daur ulang sampah di Indonesia yang sebagian besar mengandalkan sektor informal dan mengumpulkan kurang dari 5 persen sampah yang dihasilkan dengan tingkat daur ulang plastik hanya 7 persen. Situasi ini diperparah karena industri daur ulang plastik dan plastik banyak terdapat di pulau-pulau besar Indonesia, yaitu Jawa dan Sumatera. 

Selanjutnya, survei yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2020 mengungkapkan bahwa sekitar 17,6 persen dari total timbulan sampah nasional adalah sampah plastik dan sekitar 38,2 persen sampah dihasilkan dari rumah tangga.

Namun, timbunan sampah di Indonesia berbeda antara kota besar dan kota kecil. Bank Dunia memperkirakan tingkat timbulan sampah sebesar 3,57 liter/kapita/hari atau setara dengan 0,87 kg/kapita/hari. Sedangkan sampah plastik yang dihasilkan per kapita adalah 0,07 kg sampah plastik/kapita/hari atau sekitar 8 persen dari total laju timbunan sampah.

Laporan National Plastic Action Partnership (NPAP) mengungkapkan bahwa tingkat daur ulang plastik Indonesia pada tahun 2020 sekitar 10 persen dari total timbulan sampah plastik yaitu 6,8 juta ton. Studi tersebut juga mengidentifikasi sekitar 4,2 juta ton atau 61 persen sampah plastik pascakonsumsi tidak dikumpulkan oleh pengumpul atau sistem pengelolaan sampah, melainkan bocor ke lingkungan. 

Sementara itu, Aileen Lucero, Koordinator Nasional untuk EcoWaste Coalition Filipina dalam kesempatan yang sama mengatakan laporan dari IPEN menunjukkan bahwa penggunaan RDF meningkat di Filipina. Ini berkontribusi pada masalah dan tantangan perdagangan limbah yang ada di negara ini.

“Negara-negara berkembang di ASEAN terus menjadi tempat pembuangan sampah dan limbah bagi dunia maju dan industri. Ini tidak hanya memperburuk risiko lingkungan dan kesehatan tetapi juga memperkuat krisis limbah yang dihadapi negara-negara seperti Filipina,” jelasnya. 

Hal senada juga dikatakan Mageswari Sangaralingam, Senior Research Officer untuk Asosiasi Konsumen Penang, Malaysia. Menurutnya tindakan Australia sangat membahayakan dan mengecewakan. 

“Meskipun pemerintah Australia mengumumkan larangan ekspor limbahnya pada tahun 2020, kami kecewa karena negara ini terus mengekspor limbahnya sebagai 'produk bahan bakar'. Australia akan menghindari larangan ekspor limbahnya sendiri dengan mengirimkannya sebagai produk 'energi dari limbah' ke wilayah lain,” tegasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wahyu Arifin
Editor : Wahyu Arifin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper