Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI, 2 Masih Buron

Polisi menangkap 3 pelaku pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (9/2/2022)./Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (9/2/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi mengungkapkan terdapat tiga pengeroyok Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, yang telah ditangkap.

"Kami berhasil meringkus kurang dari 1x24 jam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (22/2/2022).

Menurut Zulpan total ada lima pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama.

Diduga, pelaku utama adalah dua orang yaitu MS alias Bram dan JT alias Johar. Kemudian satu pelaku lain adalah SS. Sementara itu, ada dua orang yang saat ini masih buron. "DPO A dan I," ujarnya.

Zulpan menyebut kelima pelaku pengeroyokan itu ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang yakni, MS, JT, SS dan A dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat 2, sementara SS dikenakan Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Menteng, Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2022) malam.

"Saya meminta kepolisian menangkap pelaku pengeroyokan terhadap diri saya karena ada bahasa bunuh dan mati. Saya yakin saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut. Saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini. Saya yakin orang orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya," kata Haris di Polda Metro Jaya.

Haris menjelaskan, dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin (21/2/2022) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang sekelompok orang tak dikenal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper