Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kritik Khalid Basalamah, Ini Video Wayang Kulit Gus Miftah yang Panen Hujatan

Pendakwah Gus Miftah panen hujatan warganet usai menggelar wayang kulit dengan tujuan mengkritik Khalid Basalamah.
AJUURRR !! WAYANG BASAMALAH DIMUSNAHKAN DALANG
AJUURRR !! WAYANG BASAMALAH DIMUSNAHKAN DALANG

Bisnis.com, JAKARTA - Pendakwah Gus Miftah menuai hujatan warganet setelah menggelar pertunjukan wayang kulit bertujuan mengkritik Khalid Basalamah.

Pagelaran wayang yang diadakan kelompok Pengajian Gus Miftah itu berlangsung di Pondok Pesantren Ora Aji yang dipimpinnya di Kalasan, Yogyakarta, Jumat (18/2/2022).

Pagelaran wayang berjudul ‘Wayang Haram Dalang Ngamuk Wayang Basalamah Dikepruki Dalang’ bisa ditonton di kanal Youtube Adara NH pada Minggu (20/2/2022) dengan judul ‘AJURRR!! Wayang Basamalah Dimusnahkan Dalang.’

Khalid Basalamah juga dimunculkan sebagai wayang dengan sosok mirip dia.

"Sigri milir....sang gethek si nogo bajul. Wah, begitu pandai iblis itu menyematkan imamah dan jubah. Dengan warna putih, seakan begitu suci tanpa noda, dengan menghitamkan yang lainnya," kata Gus Miftah menyindir Khalid Basalamah ketika memberi sambutan saat pagelaran wayang itu.

"Kamu siapa? Aku tahu jenggotmu panjang tapi belum tua. Wajar tak tahu budaya dan tatakrama," kata dia melanjutkan sindirannya.

Di wayang itu, dalang terlihat mengamuk terhadap Khalid Basalamah, menggunakan kata kasar untuk mengungkapkan kegeramannya.

Persoalan Khalid mengemuka setelah dia menjawab pertanyaan jamaahnya mengenai apakah wayang dilarang.

Meski tidak menyebut haram, Khalid mengatakan, seharusnya menempatkan Islam sebagai tradisi dan bukan sebaliknya, menjadikan tradisi sebagai Islam.

Pilihan diksi dalang dan sindiran yang dilontarkan Gus Miftah membuat namanya memuncak trending topic di Twitter hari ini. Hampir semua warganet melontarkan hujatan kepada Gus Miftah.

Khalid Basalamah menjelaskan makna kalimatnya yang mengajak Islam sebagai tradisi.

"Kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam, enggak ada masalah. Kalau bentrok dengan Islam, ada baiknya ditinggalkan.”

Seleb TikTok bernama Aab Elkarimi mengunggah video untuk mengungkapkan kekecewaannya terhadap Gus Miftah dan jemaahnya.

"Gue menikmati wayang sebagai media dakwah. Tapi kalau ada orang berbeda pandangan menyatakan wayang itu haram, lalu yang enggak terima bikin pertunjukan wayang yang menghina orang itu, rasanya ini tindakan yang over, terlalu telanjang dan tidak dewasa," katanya.

Warganet lain mengunggah video Sujiwo Tejo.

"Kalau kita Pancasilais, kalau ada orang pakai celana cingkrang, hargai juga. Karena itu dari penalaran mereka, yang penting mereka tidak memaksa kita. Tapi dimaki-maki di medsos dan dibiarkan pemerintah, 'masak musik haram,' ya biarin, yang penting mereka enggak memaksa kita," kata Sujiwo Tejo yang diunggah pengguna Twitter @Syahida***.

Ada juga pendakwah bernama Umar Hasibuan Al Chelsea yang mengaku warga Nahdliyin.

"Apa yang dilakukan Miftah ini norak. Mustinya kalau berilmu ajaklah ustad Khalid berdebat. Bukan begini caranya. Miftah cari sensasi saja.

Di Instagramnya, unggahan Gus Miftah soal pagelaran wayang itu menuai komentar lebih dari 6.300 yang berisi hujatan kepadanya.

"Jadi kurang respect lagi sama Gus. Berjuta-juta kebaikan langsung hilang karena satu kesalahan. Seperti itulah manusia. Auto unfollow," tulis @el.fat***.

 Hingga sekarang, tak ada tanggapan Gus Miftah setelah mendapatkan hujatan ini.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper