Bisnis.com, PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi, setelah viralnya kasus deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS) di Pelabuhan Ferry Tanah Merah, Singapura pada Senin (16/5/2022) sore.
Dikutip dari laman resmi mha.gov.sg, Kemendagri Singapura pada Selasa (17/5/2022) malam menyebut, bahwa UAS ditolak masuk karena isi ceramahnya mengandung ajaran ekstrimisme.
Berikut terjemahan pernyataan resmi Singapura terkait deportasi UAS.
1. Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa ustaz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.
2. Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
Baca Juga
Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir).
3. Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial.
Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.