Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UAS Dicegah Masuk Singapura, Yusril Minta Pemerintah Beri Penjelasan

Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap Ustaz Abdul Somad.
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) dan Wakil Presiden Maruf Amin (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PBB KH. Muqoddas Murtadla (kanan) usai Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang di Jakarta, Kamis (6/2/2020)./Antara
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) dan Wakil Presiden Maruf Amin (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PBB KH. Muqoddas Murtadla (kanan) usai Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang di Jakarta, Kamis (6/2/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra ikut buka suara terkait ulama besar Indonesia Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dicegah masuk ke Singapura.

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap UAS, mengingat beliau adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia.

Menurut Yusril, istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah “pencegahan” bukan deportasi, sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu.

“Kalau Ustaz Abdul Somad sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi,” jelas Yusril, dikutip dari laman Partai Bulan Bintang, Selasa (17/5/2022).

Namun, apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham.

Dalam konteks ASEAN Community, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.

UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara. Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah untuk liburan, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawaritan pemerintah Singapura.

Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Indonesia untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.

Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper