Bisnis.com, SOLO - Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi dari Singapura pada Senin (16/5/2022) siang.
Terkait informasi tersebut, Duta Besar RI di Singapura Suryopratomo mengaku telah meminta penjelasan kepada pemerintah Singapura mengenai alasan penolakan Abdul Somad masuk ke negara itu.
Namun dengan alasan kerahasiaan keimigrasian, pihak Singapura menolak memberi penjelasan. Suryopratomo pun akan mencari penjelasan dari Duta Besar Singapura di Jakarta.
Di lain sisi, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga akan melakukan penelurusan terkait informasi mengenai UAS.
"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumhan Tubagus Erif Faturahman di Jakarta, Selasa, (17/5/2022).
Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.
Baca Juga
Erif menambahkan pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.
Kabar terkait deportasi tersebut diunggah oleh UAS melalui akun media sosial miliknya. UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.
"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif.