Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah dengan tersangka mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dua orang yang diperiksa merupakan orang dekat Azis dan juga menjadi perantara.
Keduanya adalah Aliza Gunado dan Edy Sujarwo. Mereka menjadi saksi untuk Azis. Dua orang tersebut diketahui menjadi perantara kasus suap DAK Lampung Tengah.
Fakta baru ini diketahui saat persidangan perkara suap dengan terdakwa mantan penyidik KPK, yakni AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa temuan pada persidangan tersebut akan didalami oleh instansinya.
“Tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara dengan tersangka AZ [Azis Syamsuddin] yang saat ini masih berjalan,” katanya melalui pesan instan, Selasa (2/11/2021).
Pada sidang tersebut, mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman membeberkan proses pengajuan tambahan DAK tahun anggaran 2017 di daerahnya. Dia juga menyiapkan mahar Rp200 juta untuk menyerahkan proposal DAK kepada Azis.
Baca Juga
Pada April 2017, Taufik mengaku kepada jaksa penuntut umum mengajukan DAK ke pemerintah pusat. Dia sendiri yang menyiapkan proposalnya atas perintah Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Saat itu, Taufik belum kenal dengan Azis. Pertemuan perdananya dengan Azis saat diajak orang kepercayaanya, pada Juli 2017.
“Awalnya setelah pengajuan proposal, saya ditemui Darius [seorang konsultan]. Dia teman di Lampung Tengah,” katanya pada persidangan, Senin (1/11/2021).
Lalu, Darius memberitahu ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lampung Tengah. Dia adalah Aliza Gunado yang mengaku orang dekat tangan Azis.
Bertemu di sebuah cafe di Bandar Lampung, Aliza menyampaikan apabila proposal ingin tembus harus mengajukan ke Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Bappenas, dan DPRD termasuk Banggar.
“Sebelum ketemu memang Darius kasih tahu ini orangnya Pak Azis Syamsuddin, Aliza. Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin,” jelasnya.
Aliza lalu mengatakan proposal tersebut bisa diajukan lewat dia. Setelah berkas selesai, Taufik membawa ke Jakarta untuk bertemu Aliza di Gedung DPR.
Saat itu nilai tambahan yang diajukan Rp300 miliar. Tapi Aliza bilang terlalu besar sehingga perlu direvisi menjadi sekitar Rp130 miliar.
Taufik pun pulang dan melapor kepada mantan Bupati Mustafa. Akan tetapi yang disampaikan Mustafa adalah tidak kenal dengan Aliza. Yang dia tahu, orang kepercayaan Aziz adalah Edy Sujarwo.
Lalu, Taufik dan Darius mencari cara untuk menghubungi Jarwo. Setelah bertemu, Jarwo mengaku kaki tangan Azis. Akhirnya pertemuan dengan Azis berlangsung.
“Kami ketemu di bandara. Sebelum itu Pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp200 juta. Saya minta teman ikut untuk bawa uang itu dan menyerahkannya ke Pak Jarwo,” jelas Taufik.
Uang tersebut dibungkus dengan kresek plastik. Rencananya, duit akan diserahkan Taufik saat pertemuan dengan Azis di sebuah kafe yang dikelola oleh adiknya yang bernama Vio. Akan tetapi pertemuan batal karena Azis masih ada rapat banggar di DPR.
“Karena masih rapat, saya pikir tidak mungkin bertemu. Terus Pak Jarwo masuk ke dalam menemui Vio itu terus dia keluar. Kasih tahu ke saya, uang proposalnya telah diserahkan ke Vio,” ucap Taufik.