Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Diumumkan, Segera Cek Hasil SKD CPNS 2021 di Situs Ini

Berikut cara melihat pengumuman seleksi SKD CPNS 2021 melalui situs resmi BKN dan Instansi yang dilamar.
Peserta bersiap mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkot Madiun 2021 di Aula Asrama Haji Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021). SKD pengadaan CASN Pemkot Madiun 2021 diikuti 3.292 orang peserta yang memperebutkan 300 formasi. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Peserta bersiap mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkot Madiun 2021 di Aula Asrama Haji Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021). SKD pengadaan CASN Pemkot Madiun 2021 diikuti 3.292 orang peserta yang memperebutkan 300 formasi. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Bisnis.com, SOLO - Pengumuman tes SKD CPNS 2021 sudah mulai diunggah oleh beberapa instansi.

Para peserta tes CPNS yang ingin melihat hasil seleksi SKD bisa langsung mengunjungi situs resmi BKN.

Berdasarkan jadwal lanjutan dari BKN, hasil SKD CPNS 2021 tahap II diumumkan pada 13-14 November 2021.

Dalam tahap ini, sebanyak 330 instansi pusat dan instansi daerah akan mengumumkan hasil langsung melalui situs BKN.

Selain itu, pengumuman hasil SKD CPNS juga bisa diakses di situs masing-masing instansi.

Cara mengecek hasil seleksi SKD CPNS 2021:

1. Buka situs resmi pendaftaran CPNS di https://sscasn.bkn.go.id/

2. Kemudian, pilih menu "Layanan Informasi" di bagian pojok kanan atas

3. Klik pilihan menu Hasil SKD CPNS. Nantinya, hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.

Selain itu, hasil pengumuman lulus juga bisa dilihat di bawah biodata pelamar dengan keterangan 'Lulus Tahap Selanjutnya'.

Kemudian di kolom pengumuman, peserta akan diberi kode khusus seperti P;P/L;TL dan TH. Kode tersebut memiliki arti yakni:

  • P: Peserta yang memenuhi Ambang Batas SKD, namun tidak dapat mengikuti SKB;
  • P/L: Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB;
  • TL: Peserta tidak dapat memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan Nilai Kumulatif SKD;
  • TH: Peserta tidak dapat hadir pada saat ujian atau tes SKD;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper