Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tetapkan Empat Tokoh sebagai Pahlawan Nasional

Presiden Jokowi menetapkan empat tokoh sebagai pahlawan nasional di antaranya sutradara Usmar Ismail dari DKI Jakarta.
Presiden Joko Widodo memberi ucapan selamat kepada para ahli waris pahlawan nasional di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/11/2021)./Antararn
Presiden Joko Widodo memberi ucapan selamat kepada para ahli waris pahlawan nasional di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/11/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan empat tokoh sebagai pahlawan nasional yang berasal dari empat provinsi berbeda.

Keempat pahlawan nasional tersebut yaitu:

  1. Almarhum Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah
  2. Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur
  3. Almarhum Haji Usmar Ismail tokoh dari provinsi DKI Jakarta
  4. Almarhum Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten

"Masing-masing dianugerahi gelar pahlawan nasional," kata Sekretaris Militer Marsda TNI Tonny Harjono di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 dan 110 TK tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa tertanggal 25 Oktober 2021.

Selain pengangugerahan pahlawan nasional, Presiden Jokowi juga menetapkan 223 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama dan 77 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

"Almarhum dr. I Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S, Dokter pada RSUP Sanglah Denpasar, Provinsi Bali dan almarhumah Sucilia Indah, AMK, perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Provinsi Banten mewakili 221 penerima lainnya masing-masing dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama," tambah Marsda Tonny Harjono.

Selanjutnya, ahli waris almarhumah Emialiona Lasia Carolin, Bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan Provinsi DKI Jakarta hadir mewakili 76 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menjadi pihak yang memberikan pertimbangan pengusulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan tanda jasa.

Pemberian gelar dan tanda jasa tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Pasal 1 ayat (1) menyatakan Gelar adalah penghargaan Negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, dan karya luar biasa kepada bangsa dan negara.

Sedangkan, pasal 28 Ayat (3) huruf a tentang syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa menyebutkan "berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara."

Tombolotutu diketahui sebagai tokoh yang melawan Belanda di di Teluk Tomini, Sulawesi Tengah.

Sultan Aji Muhammad Idris adalah Sultan ke-14 Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura yang memimpin perlawanan mengusir VOC.

Sementara, Usmar Ismail adalah seorang sutradara film, sastrawan, wartawan, dan pejuang Indonesia. Film arahan Usmar Ismail berjudul Darah dan Doa yang diproduksi pada 1950 diketahui menjadi film pertama yang dibuat resmi oleh Indonesia sebagai negara berdaulat sehingga hari pertama pengambilan gambar film tersebut diresmikan sebagai Hari Film Nasional.

Selanjutnya, Raden Aria Wangsakara, pejuang sekaligus pendiri wilayah Tangerang. Raden Aria Wangsakara diketahui melakukan pertempuran selama tujuh bulan melawan VOC di wilayah Lengkong, Tangerang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper