Bisnis.com, JAKARTA – Platform petisi daring Change.org mencatat terdapat petisi yang mendukung pencetus gagasan Wawasan Nusantara, Profesor Mochtar Kusumaatmadja agar jadi pahlawan nasional.
Adapun, saat ini petisi tersebut telah meraih dukungan lebih dari 7.500 tanda tangan dari warganet.
Seorang mantan mahasiswa Profesor Mochtar, Hikamul Ridwan memulai petisi tersebut dan ditujukan kepada Dirjen Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Presiden Joko Widodo.
“Walaupun jasa-jasa Profesor Mochtar banyak terjadi selama masa Orde Baru, jasa-jasanya tetap bisa kita rasakan sampai detik ini,” katanya lewat rilisnya, Rabu (10/11/2021).
Mochtar Kusumaatmadja adalah mantan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia yang mencetuskan konsep negara kepulauan atau Wawasan Nusantara.
Konsep yang dibawa oleh Mochtar ini akhirnya diadopsi ke dalam United Nations Convention on the Law of the Seas (UNCLOS) pada 1982.
Baca Juga
“Ini berdampak pada diakuinya luas Indonesia menjadi 5 juta km persegi seperti saat ini, dan yang paling penting adalah diakuinya perairan/lautan yang melingkari pulau-pulau menjadi milik Indonesia. Termasuk kekayaan sumber daya alam di dalamnya,” tutur Hikamul.
Dia melanjutkan, sebagai bentuk usaha untuk menjadikan Mochtar seorang pahlawan nasional, dirinya tidak hanya menggalang dukungan masyarakat lewat petisi, tetapi juga melalui advokasi ke beberapa organisasi seperti tokoh-tokoh Kasepuhan Sunda, Perhimpunan Advokasi Indonesia, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Mochtar Kusumaatmadja telah wafat pada Juni 2021 dalam usia 92 tahun.
Hikamul sangat berharap dukungan dari masyarakat serta Presiden Joko Widodo untuk mengangkat Mochtar sebagai pahlawan nasional pada Hari Pahlawan 2022.