Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petisi Dukung Profesor Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional

Hikamul Ridwan memulai petisi membuat petisi untuk mendukung Profesor Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan nasional.
Profesor Mochtar Kusumaatmadja./ui.ac.id
Profesor Mochtar Kusumaatmadja./ui.ac.id

Bisnis.com, JAKARTA – Platform petisi daring Change.org mencatat terdapat petisi yang mendukung pencetus gagasan Wawasan Nusantara, Profesor Mochtar Kusumaatmadja agar jadi pahlawan nasional.

Adapun, saat ini petisi tersebut telah meraih dukungan lebih dari 7.500 tanda tangan dari warganet.

Seorang mantan mahasiswa Profesor Mochtar, Hikamul Ridwan memulai petisi tersebut  dan ditujukan kepada Dirjen Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Presiden Joko Widodo.

“Walaupun jasa-jasa Profesor Mochtar banyak terjadi selama masa Orde Baru, jasa-jasanya tetap bisa kita rasakan sampai detik ini,” katanya lewat rilisnya, Rabu (10/11/2021).

Mochtar Kusumaatmadja adalah mantan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia yang mencetuskan konsep negara kepulauan atau Wawasan Nusantara.

Konsep yang dibawa oleh Mochtar ini akhirnya diadopsi ke dalam United Nations Convention on the Law of the Seas (UNCLOS) pada 1982.

“Ini berdampak pada diakuinya luas Indonesia menjadi 5 juta km persegi seperti saat ini, dan yang paling penting adalah diakuinya perairan/lautan yang melingkari pulau-pulau menjadi milik Indonesia. Termasuk kekayaan sumber daya alam di dalamnya,” tutur Hikamul.

Dia melanjutkan, sebagai bentuk usaha untuk menjadikan Mochtar seorang pahlawan nasional, dirinya tidak hanya menggalang dukungan masyarakat lewat petisi, tetapi juga melalui advokasi ke beberapa organisasi seperti tokoh-tokoh Kasepuhan Sunda, Perhimpunan Advokasi Indonesia, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Mochtar Kusumaatmadja telah wafat pada Juni 2021 dalam usia 92 tahun.

Hikamul sangat berharap dukungan dari masyarakat serta Presiden Joko Widodo untuk mengangkat Mochtar sebagai pahlawan nasional pada Hari Pahlawan 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper