Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisi Demokrat Dorong Evaluasi Ambang Batas Presiden

Syarief menilai ketimbang mengutak atik ambang batas parlemen, lebih baik mengevaluasi ambang batas pencalonan presiden atau "presidential threshold".
Menkop & UKM Syarief Hasan/Antara
Menkop & UKM Syarief Hasan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Politisi Partai Demokrat Syarief Hasan menyoroti adanya rencana untuk menaikkan parlementary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen.

Syarief menuturkan rencana tersebut bukan pilihan yang tepat, sebab jika usulan tersebut diakomodir dikawatirkan akan menganggu proses jalannya demokrasi.

"PT sebesar 4 persen yang sekarang berlaku masih menjadi opsi yang tepat untuk mengakomodir kehendak demokrasi. Ini adalah bentuk kebajikan politik dalam merawat keberagaman politik di Indonesia," kata Syarief dilansir dari Antara, Minggu (5/11/2021).

Syarief menilai ketimbang mengutak atik ambang batas parlemen, lebih baik mengevaluasi ambang batas pencalonan presiden atau "presidential threshold" yang dinilai membatasi peluang putra/putri terbaik bangsa maju dalam pemilihan presiden.

"Syarat 'presidential threshold' 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional yang sekarang berlaku membatasi pilihan rakyat memilih calon pemimpin," ujarnya.

Dia menilai, ketentuan "presidential threshold" sebaiknya dihapus saja atau setidaknya semua partai politik yang telah lolos ambang batas parlemen dapat mengajukan calon presiden.

Menurut dia, Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum.

"Itu adalah ketentuan konstitusi yang jelas dan terang terkait hak dan peluang yang sama oleh setiap partai politik dalam mengajukan calon presiden," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper