Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa hingga saat ini aplikasi PeduliLindungi telah digunakan sebanyak 121,3 juta kali.
“Dapat kami sampaikan juga bahwa Presiden kembali menekankan PeduliLindungi menjadi salah satu alat untuk mengendalikan Pandemi di Tengah Peningkatan Mobilitas ini dan harus terus massif dipromosikan serta digunakan,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (25/10/2021).
Namun, Luhut melihat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata dan restoran di dalam implementasi penggunaan PeduliLindungi.
“Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR Code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh,” ungkapnya.
Kemudian, kata Luhut, bar dan klub malam juga masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Bahkan, di beberapa bar, pengelola tidak mengizinkan para pengunjung untuk mengambil gambar dan video guna meminimalisir kemungkinan terekspos media massa.
Baca Juga
“Namun di lain sisi, kami juga mengapresiasi Pembukaan Pusat Kebugaran yang berada di bawah asosiasi PPKI telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sesuai dengan kesepakatan yang termuat dalam SE Kemenparekraf,” kata Luhut.
Kemudian, pengawasan lebih lanjut perlu dilakukan di setiap tempat transit atau transportasi.
Luhut menyampaikan bahwa ada terdapat beberapa rest area dan tempat lain yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning barcode PeduliLindungi.