Bisnis.com, JAKARTA - Polri akhirnya memutasi Bripda Arjuna Bagas Setiawan, polisi yang menggunakan mobil dinas untuk pacaran ke Taman Safari Puncak Bogor dan viral di media sosial.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa oknum Polisi tersebut sudah melakukan pelanggaran disiplin karena menggunakan mobil dinas untuk pacaran dan jalan-jalan ke Taman Safari Puncak Bogor.
Bripda Arjuna Bagas Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Subdit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (PJR) di Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, kini dimutasi ke jabatan Bamin Subbag SDM Bagian Perencanaan dan Administrasi Korlantas Polri.
"Jadi sudah dimutasi menjadi staf dalam rangka pembinaan disiplin," kata Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).
Mutasi Bripda Arjuna Bagas Setiawan tersebut tertuang dalam surat perintah (Sprin) bernomor Sprin/722/X/Kep./2021 yang telah ditandatangani langsung oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono.
Sambo menjelaskan bahwa Bripda Arjuna Bagas Setiawan juga akan menjalani sidang etik untuk putusan sanksi pelanggaran yang dilakukannya.
“Segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Adapun, Bripda Arjuna Bagas diketahui merupakan adik ipar dari mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Arjuna Bagas merupakan adik dari istri Ahok, Puput Nastiti Devi.