Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bupati Kuansing Andi Putra Ditangkap KPK, Berapa Total Kekayaannya?

Bupati Kuansing Andi Putra bersama tujuh orang lainnya dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap perizinan perkebunan. 
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 19 Oktober 2021  |  14:07 WIB
Bupati Kuansing Andi Putra Ditangkap KPK, Berapa Total Kekayaannya?
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra / Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing, Riau.

Andi Putra bersama tujuh orang lainnya dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap perizinan perkebunan. 

Andi Putra menjabat sebagai Bupati Kuansing setelah memenangkan Pilkada Kuansing 2020. Andi belum melaporkan harta kekayaannya sebagai Bupati Kuansing.

Nama Andi Putra selaku Bupati Kuansing tak ditemukan dalam mesin pencari di situs e-lhkpn.kpk.go.id. 

Namanya hanya ditemukan saat melaporkan hartanya pada 31 Maret 2021 untuk pelaporan akhir menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Golkar. 

Berdasarkan LHKPN terakhirnya yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (19/10/2021), Andi tercatat memiliki harta Rp3,7 miliar. 

Harta kekayaan Andi didominasi tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kuansing. Andi tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp3,1 miliar. 

Dia juga tercatat memiliki tiga kendaraan senilai Rp860 juta. Kendaraannya yakni satu unit mobil Honda Jeep keluaran 2012; satu unit motor Yamaha Solo keluaran 2018; dan satu unit mobil Mitshubishi Pajero keluaran 2019.

Andi tercatat tidak memiliki harta bergerak, surat berharga, maupun kas. Hanya saja, dia memiliki utang senilai Rp285,4 juta.

Sebelumya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Sebanyak delapan orang diamankan oleh tim lembaga antirasuah, termasuk Bupati Kuansing Andi Putra.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT ini ihwal tindak pidana korupsi terkait perizinan perkebunan.

"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Dia menyebut sejumlah pihak diamankan dalam operasi senyap tim lembaga antirasuah ini. "Benar kpk melakukan giat di riau," kata Ghufron kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Ghufron belum merinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini. Dia juga masih belum menjelaskan rincian perkara terkait OTT ini. Namun, dia menegaskan bahwa saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan.

"Tim kami masih melakukan pemeriksaan mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK korupsi kuansing OTT KPK
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top