Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang baru saja menjadi tersangka korupsi tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp38,46 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dodi memiliki deretan harta yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp31,5 miliar. Laporan ini disampaikan pada 31 Maret 2021.
Properti yang dia miliki termasuk tanah dan bangunan seluas 300 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp3,55 miliar dan tanah dan bangunan seluas 158 m2 di Bandung senilai Rp2,05 miliar.
Dia juga memiliki properti di Australia senilai Rp800 juta. Yang terbesar, Dodi memiliki tanah seluas 19.549 m2 di Palembang senilai Rp3,55 miliar.
Sementara itu, alat transportasi Dodi berupa mobil Porsche senilai Rp300 juta. Adapun yang lainnya seperti harta bergerak senilai Rp600 juta, surat berharga senilai Rp2 miliar. Nilai kas yang dimiliki Dodi mencapai Rp5,96 miliar dan utang senilai Rp1,9 miliar.
Seperti diketahui, Dodi ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang sneilai Rp270 juta yang dibungkus kantung plastik dan Rp1,5 miliar.
Baca Juga
Uang tersebut diduga merupakan rasuah dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy yang juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).