Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Polisi Banting Mahasiswa, Fadli Zon: Itu Termasuk Police Brutality

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai tindakan aparat kepolisian membanting seorang mahasiswa sudah masuk kategori police brutality.
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 14 Oktober 2021  |  14:01 WIB
Polisi Banting Mahasiswa, Fadli Zon: Itu Termasuk Police Brutality
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon - Tangkapan layar Youtube Fadli Zon Official

Bisnis.com, JAKARTA — Aksi represif aparat kepolisian saat membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik.

Dalam video yang viral di media sosial, tampak seorang aparat kepolisian membanting mahasiswa yang berunjuk rasa.

Menanggapi kejadian tersebut, Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai tindakan aparat kepolisian tersebut sudah masuk kategori police brutality.

“Ini masuk kategori police brutality. Masih ada yg menganggap demonstran itu musuh negara. Padahal ini hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi n dilindungi konstitusi,” cuitnya melalui akun Twittee @fadlizon, Kamis (13/10/2021).

Belakangan diketahui jika mahasiswa yang dibanting itu bernama Fariz mahasiswa semester 9, Fakultas Syariah, UIN Serang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menegaskan Propam Polri telah turun tangan untuk menelisik insiden yang terjadi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten pada Rabu, 13 Oktober 2021.

"Propam Mabes turun ke Kepolisian Daerah Banten. Anggota sedang diperiksa," kata Argo.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menegaskan Propam Polri turun tangan untuk menelisik insiden polisi banting mahasiswa dalam aksi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten pada Rabu, 13 Oktober 2021.

"Propam Mabes turun ke Kepolisian Daerah Banten. Anggota sedang diperiksa," kata Argo.

Menurut Argo, penelisikan dilakukan Propam Polri karena tindakan oknum polisi tersebut dinilai berlebihan dan menyalahi aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polisi polri demo unjuk rasa mahasiswa
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top