Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bakal ada tersangka baru, baik korporasi sekuritas maupun perorangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengemukakan, bahwa pihaknya akan mengumumkan tersangka baru itu, setelah tim penyidik merampungkan berkas 10 tersangka korporasi dan dilimpahkan kepada kaksa penuntut umum (JPU).
Kendati demikian, Supardi masih merahasiakan total jumlah tersangka baru yang akan diumumkan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga
"Tentunya akan ada tersangka baru ya. Apakah tersangka baru itu perorangan atau korporasi lagi, kita lihat saja nanti," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (29/9/2021).
Supardi juga menargetkan, bahwa pekan ini berkas 10 tersangka korporasi sudah rampung dan akan langsung dikirim ke JPU untuk kemudian disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Insya Allah tidak lama lagi akan dilimpahkan ya," katanya.