Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait rencana perekrutan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Ya kan ada permohonan dari Pak Kapolri. Ya permohonan itu dijawab melalui surat Mensesneg. Ya itu aja. Ada permohonan kan kita jawab,” katanya di Kompleks Parlemen, Rabu (29/9/2021).
Pratikno menjelaskan bahwa dalam surat itu ditegaskan agar Kapolri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) juga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Itu tertera jelas di dalam surat. [Proses pegawai KPK menerima atau tidak] itu ditangani Kapolri” jelasnya.
Pratikno menuturkan bahwa awal pekan lalu Kapolri juga telah melakukan pertemuan dengan Menteri PAN RB dan BKN untuk membahas perekrutan terhadap 56 pegawai KPK.
“Kan surat sudah, lalu tindak lanjutnya sebagaimana isi surat kami itu Kapolri harus berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN,” ucapnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Listyo menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan untuk menarik 56 pegawai KPK kepada Presiden Joko Widodo. Hasilnya mendapatkan respon positif dari Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg.
“Kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri,” tutur Sigit dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (28/9).
Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, Bareskrim Polri membutuhkan tenaga lebih banyak untuk menuntaskan sejumlah perkara tindak pidana korupsi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Bareskrim Polri.
“Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait upaya pencegahan dan ada upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain,” katanya.
Sigit optimistis 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut memiliki rekam jejak sekaligus pengalaman yang baik dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
“Tentunya itu sangat bermanfaat untuk perkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” ujarnya.