Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Polri berencana memeriksa terpidana Napoleon Bonaparte besok Selasa 21 September 2021 terkait perkara tindak pidana penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan bahwa penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terlapor yaitu terpidana Napoleon Bonaparte di Bareskrim Polri.
Menurut Andi, dalam pemeriksaan Napoleon nanti, masih dalam kapasitas sebagai terlapor sekaligus saksi terkait perkara tindak pidana penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece.
"NB (Napoleon Bonaparte) akan diperiksa besok (21/9/2021)," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Sebelumnya, Andi mengungkapkan aksi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terpidana Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap tersangka Muhammad Kosasih atau Muhammad Kece di dalam tahanan.
Menurut Andi, terpidana Napoleon Bonaparte telah bekerja sama dengan narapidana lainnya di dalam tahanan untuk memegangi Muhammad Kece dan melemparinya dengan kotoran manusia yang telah disiapkan oleh terpidana Napoleon Bonaparte.
Baca Juga
Selain itu, kata Andi, terpidana Napoleon Bonaparte juga melumuri kotoran manusia tersebut ke wajah dan tubuh tersangka Muhammad Kece.
"Jadi kotoran manusianya sudah disiapkan di dalam kamar NB (Napoleon Bonaparte)," katanya.