Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas BLBI Tagih Tunggakan Taipan Baja Thee Ning Khong & Petinggi JKSW

Satgas menyebutkan bahwa tunggakan BLBI Thee Ning Khong dan The Kwen Ie beserta sejumlah pihak lainnya dalam kasus BLBI mencapai Rp378,4 miliar.
Warga melintas di dekat plang pengaman yang di pasang satgas untuk menguasai aset tanah eks BLBI di Karet Tengsin. Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah menyita tanah seluas 26.928,9 m2 milik eks debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) PT Sinar Bonana Jaya eks Bank Yakin Makmur (YAMA) di Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Penyitaan itu adalah salah satu upaya Satgas BLBI untuk mengamankan aset-aset eks debitur maupun obligor BLBI supaya bisa dikelola secara optimal./BISNIS-Suselo Jati
Warga melintas di dekat plang pengaman yang di pasang satgas untuk menguasai aset tanah eks BLBI di Karet Tengsin. Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah menyita tanah seluas 26.928,9 m2 milik eks debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) PT Sinar Bonana Jaya eks Bank Yakin Makmur (YAMA) di Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Penyitaan itu adalah salah satu upaya Satgas BLBI untuk mengamankan aset-aset eks debitur maupun obligor BLBI supaya bisa dikelola secara optimal./BISNIS-Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA -- Satgas BLBI memanggil duo taipan baja Thee Ning Khong dan The Kwan Le terkait dengan tunggakan kewajiban tagihan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Satgas menyebutkan bahwa tunggakan utang Thee Ning Khong dan The Kwen Ie beserta sejumlah pihak lainnya dalam kasus BLBI mencapai Rp378,4 miliar.

Dalam catatan Bisnis Thee Ning Khong adalah pemilik Bank Baja Internasional. Nama The Ning Khong juga kerap diasosiasikan dengan PT Jakarta Kyoei Steel Works (JKSW). Sementara The Kwen Ie adalah Wakil Direktur Utama JKSW.

"Diharapkan saudara menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi C," demikian pengumuman yang dikutip, Selasa (14/9/2021).

Adapun jika diperinci jumlah tunggakan yang ditagih Satgas BLBI terhadap Thee Ning Khong dan pihak JKSW mencakup tunggakan atas nama Thee Ning Khong senilai Rp90,6 miliar, The Kwen Ie senilai Rp63,3 miliar, Jakarta Kyoei (JKSW) Rp86,3 miliar.

Kemudian atas nama Jakarta Steel Megah Utama Rp69 miliar. Sedangkan yang terakhir adalah debitur Bank Global internasional atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry senilai Rp69,3 miliar.

Satgas meminta para pihak untuk memenuhi kewajiban yang harus ditanggung oleh para pihak yang dipanggil tersebut. Pasalnya, jika tidak ada itikad baik untuk memenuhi kewajiban itu, Satgas mengancam akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper