Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya periksa Komandan Jaga Blok C II Lapas Kelas I Tangerang dan satu anggota sipir terkait insiden kebakaran kemarin.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono mengemukakan kedua orang tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang yang membuat 41 narapidana tewas terpanggang.
"Hari ini akan diperiksa satu komandan jaga dan satu petugas dari lokasi kebakaran,” kata Victor dalam keterangan resminya, Kamis (9/9/2021).
Menurut Victor, sebelum kedua orang itu, penyidik Polres Tangerang juga telah memintai keterangan dari 20 orang saksi yang terdiri dari 13 petugas jaga dan 7 orang narapidana yang saat kebakaran terjadi ada di luar area kebakaran.
Victor menjelaskan sampai saat ini masih ada napi yang tengah menjalani perawatan di poliklinik Lapas Tanggerang. Sedangkan 30 narapidana yang selamat sudah menempati blok lainnya yang memadai.
"Lima masih menjalani perawatan di poliklinik,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang dilanda kebakaran pada Rabu (8/9). Sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia dalam kebakaran ini, sementara beberapa lainnya harus dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
Dari dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. Hanya Blok C2 yang hangus terbakar karena petugas berhasil mengamankan agar api tidak menjalar ke blok lainnya di Lapas Kelas I Tangerang.