Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waketum PAN: Rakernas Usulkan Zulkifli Hasan Maju Pilpres 2024

Para peserta Rakernas PAN mengusulkan Zulkifli Hasan maju sebagai capres atau cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memberikan sambutan saat Forum Pikiran, Akal dan Nalar (Roadshow Polmark Indonesia dan Partai Amanat Nasional) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/3/2019)./ANTARA-Didik Suhartono
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memberikan sambutan saat Forum Pikiran, Akal dan Nalar (Roadshow Polmark Indonesia dan Partai Amanat Nasional) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/3/2019)./ANTARA-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan mayoritas peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN mengusulkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Viva Yoga menuturkan bahwa para peserta mengusulkan Zulkifli Hasan maju sebagai capres atau cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.

"Semua Ketua DPW PAN yang hadir di Rumah PAN (Rakernas) mengusulkan Ketua Umum Zulkifli Hasan sebagai capres/cawapres," kata Viva Yoga di Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Namun, menurut dia, salah satu rekomendasi Rakernas II PAN adalah memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum DPP PAN memutuskan langkah-langkah strategis dalam penentuan pasangan capres/cawapres pada Pemilu 2024.

Viva Yoga mengatakan bahwa rakernas tersebut juga menyetujui PAN berada pada posisi partai koalisi pemerintah dalam rangka perjuangan politik.

"Rakernas menyetujui PAN berada di posisi partai koalisi pemerintah dalam rangka perjuangan politik untuk membawa kebaikan dan memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa rakernas tersebut juga memutuskan target perolehan kursi PAN pada Pemilu 2024 adalah 64 kursi DPR RI atau 11 persen dari total kursi DPR RI.

Untuk tingkat DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, kata dia, minimal harus terisi setiap daerah pemilihan (dapil), minimal 1 kursi/dapil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper