Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAN Gabung Koalisi Jokowi, Nasdem: Urus Indonesia Tidak Bisa Satu-Dua Partai

Waketum Partai NasDem Ahmad Ali menjelaskan bahwa bagi NasDem, bergabungnya PAN merupakan hal yang biasa.
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima kedatangan Ketua MPR yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima kedatangan Ketua MPR yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi bergabung menjadi koalisi pemerintah setelah melangsungkan pertemuan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan partai pendukung.
 
Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Ali mengucapkan selamat datang untuk PAN. Apalagi hal tersebut ditegaskan rapat kerja nasional (rakernas) partai berlambang matahari ini.
 
“Artinya itu bukan keputusan ketua umum semata, tapi bersama. Sebagai partai koalisi pendukung pemerintah sejak awal, kami mengucapkan selamat datang kepada teman-teman PAN,” katanya saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
 
Ahmad menjelaskan bahwa bagi NasDem, bergabungnya PAN merupakan hal yang biasa. Ini tentunya memperkuat pembangunan negeri.
 
“Kami juga menyadari bangsa yang besar seperti Indonesia tidak bisa diurusi oleh satu-dua partai. Semakin banyak orang yang memikirkan, mengurus bangsa ini, insyaallah akan semakin baik,” jelasnya.
 
Apalagi di tengah pandemi, tambah Ahmad, butuh soliditas yang kuat. Butuh kekompakan untuk mendukung pemerintah.
 
“Karena pandemi ini kejadian force majeure yang harus diperlakukan secara hati-hati, sehingga dengan bergabungnya PAN kita berharap ke depan semakin memudahkan kita melaksanakn kegiatan-kegiatan kebangsaan,” ucapnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa ada empat hasil keputusan rakernas. Pertama, target perolehan pada pemilu 2024 sebanyak 64 kursi atau 11 persen dari total slot di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
 
Kedua, rakernas menyetujui PAN berada di posisi partai koalisi pemerintah dalam rangka perjuangan politik untuk membawa kebaikan dan memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
 
Lalu, rakernas memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum DPP PAN memutuskan langkah-lngkah strategis dalam penentuan pasangan calon presiden/calon wakil presiden di pemilu 2024.
 
“Keempat, proses konsolidasi partai sampai tingkat desa harus sudah selesai di tahun 2021 ini dalam rangka menyusun strategi, target, dan program pemenangan pemilu yang membawa manfaat buat masyarakat,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper