Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil dan memeriksa pemilik kanal atau channel Youtube Muhammad Kece dalam waktu dekat.
Pemanggilan itu dilakukan untuk menindaklanjuti empat laporan Polisi terkait perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Muhammad Kece melalui kanal Youtube pribadinya.
Terlapor yaitu Muhammad Kece akan dipanggil dan dimintai klarifikasinya ihwal video yang mendadak viral di media sosial.
"Proses sedang berjalan, sabar ya. Akan diperiksa dalam waktu dekat," tutur Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Agus menjelaskan sejauh ini Bareskrim Polri baru menerima empat laporan dari masyarakat terkait perkara dugaan tindak pidana penistaan agama tersebut.
Menurutnya, pemilik kanal Youtube Muhammad Kece tersebut juga sudah masuk ke dalam radar patroli siber Polisi.
Baca Juga
"Kita kan punya patroli siber. Sejauh ini sudah ada empat laporan dan prosesnya masih berjalan," kata Agus.