Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Idelogi Pancasila (BPIP) menegaskan Muhammad Kece alias Muhammad Kosman bukan merupakan duta BPIP. Pernyataan tersebut diberikan menyusul pemberitaan yang menyebut Muhammad Kece merupakan Duta BPIP.
“Menjadi keprihatinan bagi kami bahwa media-media berita online yang memberitakan hal tersebut jelas jelas tidak memenuhi kaidah cover both side menyebarkan berita bohong tanpa di cross check terlebih dahulu, termasuk tokoh publik yang seharusnya memberikan teladan dan panutan kepada masyarakat untuk cerdas bermedia sosial,” tulis BPIP dalam keterangan resminya, Senin (23/8/2021).
Sebagai informasi, Muhammad Kece adalah seorang Youtuber yang belakangan menuai kontroversi lantaran pernyataan-pernyataannya yang dinilai provokatif. BPIP pun menilai narasi-narasi Muhammad Kece berpotensi memecah belah bangsa.
“Konten yang dibuat Muhammad Kece jelas-jelas tidak sesuai dengan narasi kebangsaan yang telah dan sedang dibangun oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam membangun solidaritas, gotong royong, menjaga persatuan-kesatuan, dan menolak segala indikasi yang menistakan agama,” demikian pernyataan BPIP.
BPIP pun merasa dirugikan atas pemberitaan yang menyebut Muhammad Kece adalah duta mereka.
“Namun, ketika BPIP sedang gencar-gencarnya membangun narasi-narasi kebangsaan, pluralisme, nasionalisme dan gotong royong tersebut, justru BPIP diberitakan seolah memberikan dukungan kepada Muhammad Kece dalam bentuk menetapkannya sebagai Duta Pancasila. Hal ini jelas berita bohong dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar BPIP.
Baca Juga
Terkait dengan berita tentang Muhamad Kece dan pemberitaan yang mengaitkannya dengan Duta Pancasila, BPIP memberikan pernyataan sebagai berikut:
1. Kami berpandangan bahwa narasi yang disebarkan oleh Muhammad Kece merupakan narasi yang bersifat destruktif, menyebar kebencian, dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga narasi tersebut harus di-report dan di-blokir dari media sosial.
2. Terkait dengan kutipan bahwa Muhamad Kece sebagai Duta Pancasila, kami dengan tegas menyatakan hal itu sebagai KEBOHONGAN (HOAX). Muhammad Kece tidak pernah terlibat dalam program apapun yang diselenggarakan oleh BPIP. Program Duta Pancasila, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, dan baru kami mulai tahun 2021 dan diperuntukkan untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Program lain yaitu Ikon Prestasi Pancasila, yang sudah diselenggarakan sejak 2017, juga tidak pernah memasukkan nama yang bersangkutan sebagai salah satu penerimanya. Program-program BPIP yang menyorot keteladanan sosial selalu dilakukan dengan penuh kecermatan dan ketelitian, terutama menyangkut track record kandidat-kandidat yang akan dipilih.
3. Kami mohon para jurnalis dan lembaga pemberitaan, terutama yang sudah menyebarkan berita bohong tersebut, agar memberikan klarifikasi dan mencabutnya. Sebagai insan yang terikat oleh Kode Etik Jurnalistik, jurnalis dan lembaga pemberitaan dituntut untuk bersikap independen dalam menghasilkan berita yang faktual, akurat, mengedepankan check dan recheck, berimbang, tidak beritikad buruk, dan tidak membuat berita bohong dan fitnah.
4. Kami meminta para tokoh publik yang sudah terlanjur turut menyebarkan berita bohong tersebut di akun sosial media agar memberikan klarifikasi kepada para followernya, mohon agar berita ini tidak berkembang menjadi misinformasi apalagi disinformasi.
5. Kami mendorong seluruh masyarakat Indonesia agar melakukan proses penyaringan informasi secara tepat, dan bijak sehingga tidak ada lagi informasi salah dan nenyesatkan. Kami mengajak masyarakat untuk menyingkirkan informasi yang cenderung memecah keutuhan dan persatuan bangsa. Adanya disrupsi teknologi yang tidak terelakkan menuntut kita untuk lebih berhati-hati dalam memproduksi dan mendistribusikan informasi.
6. Kami juga meminta para akademisi, tokoh masyarakat, wartawan, influencer, ormas, dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menyebarkan narasi kebangsaan yang bersifat menyatukan serta dapat diverifikasi kebenarannya guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghormati, menghargai, mengharumkan dan mewangikan antar umat beragama untuk persatuan dan kesatuan NKRI.
7. BPIP berkeyakinan bahwa kerjasama antar semua pihak untuk bersatu padu dalam membangun narasi narasi yang menyejukkan tentang nasionalisme, kebangsaan, semangat kegotongroyongan untuk menjaga keutuhan bangsa terutama ditengah pandemi Covid-19 perlu terus digaungkan.