Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Baik! Pemerintah Berhasil Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan

Kabar itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi melalui Twitter-nya. Mereka telah sampai di Islamabad, Pakista, dan akan diterbangkan ke Indonesia.
Orang-orang berlarian menuju Terminal Bandara Kabul, setelah gerilyawan Taliban menguasai istana presiden di Kabul, (16/8/2021), dalam gambar diam yang diambil dari video yang diperoleh dari media sosial. ANTARA/Jawad Sukhanyar/via REUTERS/pri.
Orang-orang berlarian menuju Terminal Bandara Kabul, setelah gerilyawan Taliban menguasai istana presiden di Kabul, (16/8/2021), dalam gambar diam yang diambil dari video yang diperoleh dari media sosial. ANTARA/Jawad Sukhanyar/via REUTERS/pri.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mengevaluasi 26 warga Indonesia termasuk staf KBRI dari Afghanistan setelah negara itu dikuasai Taliban.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyampaikan melalui Twitter, bahwa pemerintah telah berhasil mengevakuasi warga Indonesia dari Ibu Kota Kabul. Mereka akan diterbangkan ke Indonesia.

"Alhamdullilah, Pemerintah Indonesia telah berhasil mengevakuasi WNI dari Kabul, Afghanistan dengan pesawat TNI AU. Pesawat saat ini sudah berada di Islamabad untuk melanjutkan penerbangan ke Indonesia," tulisnya, Jumat (20/8/2021).

Menlu menerangkan bahwa 26 WNI yang dievakuasi tersebut termasuk 5 warga Filipina dan 2 warga Afghanistan. Warga asing tersebut adalah suami dari WNI dan staf lokal KBRI.

Taliban menguasai Istana Kepresidenan pada Minggu (15/8/2021). Penguasaan ini berjalan tanpa perlawanan berarti dari militer Afghanistan. Presiden Afghan Ashraf Ghani dilaporkan langsung melarikan diri sebelum Taliban menguasai Kabul.

Dia berdalih langkah itu diambil untuk menghindari pertumbuhan darah. Tidak lama berselang, Ghani bersumpah untuk kembali ke negara itu dengan alasan memperbaiki masalah di sana. Sementara Ghani juga dilaporkan membawa kabur uang negara dalam pelariannya itu.

Di sisi lain, pemimpin Taliban mengklaim bahwa kelompok itu memberikan amnesty umum kepada masyarakat Afghanistan. Mereka diminta tetap beraktivitas dan bekerja seperti biasa. Meski begitu, belum diketahui pasti bagaimana penerapan konstitusi baru di negara itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper