Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID akhirnya tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa perdana sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pengancaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa tersangka Jerinx SID melakukan perjalanan darat dari Bali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Menurut Yusri, Jerinx SID tiba malam ini di Polda Metro Jaya dan didampingi oleh isterinya Nora Alexandra.
"Iya, sudah hadir. Baru mau diperiksa," tuturnya, Jumat (13/8/2021).
Yusri menjelaskan bahwa tersangka Jerinx SID akan langsung diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan tindak pidana pengancaman melalui media sosial.
Namun, Yusri belum dapat memastikan apakah tersangka Jerinx SID bakal langsung ditahan 20 hari ke depan atau tidak usai pemeriksaan malam ini.
Baca Juga
"Kita lihat saja perkembangannya nanti," katanya.