Bisnis.com, JAKARTA – Tersangka kasus pengancaman, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID mengungkap alasannya mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
Jerinx membantah kabar bahwa dirinya dalam kondisi sakit. Dia juga menjelaskan bahwa dirinya urung datan ke Polda Metro Jaya karena alasan medis yang membuatnya tidak bisa divaksin.
Sementara, kartu vaksin saat ini menjadi salah satu syarat perjalanan selama PPKM. “Saya punya riwayat medis (jantung dan hepatitis), ini bisa dibuktikan dan dikonfirmasi ke penyidik,” ungkap Jerinx dalam akun media sosialnya dikutip, Selasa (10/8/2021).
Jerinx juga meminta selebgram yang menjadi korban pengancamananya, Adam Deni, untuk tidak mendikte penyidik. Pasalnya, dirinya sebagai tersangka, telah berkomunikasi dengan sangat baik dengan penyidik kepolisian.
“Hampir setiap hari, terkait pemeriksaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengemukakan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID mangkir pada panggilan perdananya sebagai tersangka tindak pidana pengancaman melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihak pengacara Jerinx SID sudah memberikan kabar kepada tim penyidik Polda Metro Jaya bahwa kliennya tidak dapat memenuhi panggilan perdana sebagai tersangka.
Alasannya, kata Yusri, tersangka Jerinx SID tengah sakit dan tidak bisa pergi dari Bali ke DKI Jakarta.
"Jadi yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sedang sakit ya," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/8/2021).