Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN, Begini Respons Anggota Komisi VI DPR

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta Menteri BUMN Erick Thohir bertanggung jawab, sedangkan anggota lainnya, Amin, berkomentar lain.
Emir Moeis ketika menjalani pemeriksaan terkait kasus rasuah/Dokumentasi-Istimewa
Emir Moeis ketika menjalani pemeriksaan terkait kasus rasuah/Dokumentasi-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pengangkatan Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, Izedrik Emir Moeis yang pernah menjabat anggota DPR RI itu tersandung kasus korupsi dan telah menjalani hukuman atas perkara rasuah itu.

Terkait polemik tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta Menteri BUMN Erick Thohir mampu mempertanggungjawabkan keputusannya ketika menunjuk seseorang menjadi komisaris di anak usaha BUMN. 

Martin sendiri menilai pengangkatan itu tidak melanggar aturan. Pasalnya, kasus korupsi terjadi pada 2004 dan Emir sendiri telah melaksanakan hukumannya.

"Kementerian BUMN sebagai pemegang saham yang nanti harus mempertanggungjawabkan, apakah hal tersebut terbukti mampu meningkatkan kinerja perusahaan atau tidak," kata Martin seperti dilansir laman resmi DPR RI, Senin (9/8/2021).

Menurut Martin, penunjukkan seseorang menjadi pejabat di perusahaan pelat merah maupun anak usahanya, menang merupakan domain dari seorang menteri BUMN. Komisi VI sendiri menurutnya akan terus mengawasi tugas-tugas BUMN.

"Kita serahkan saja pada mekanisme yang berlaku. Suara publik sah-sah saja," ucap Politisi Fraksi Partai Nasional Demokrat tersebut.

Terpisah, Anggota Komisi VI DPR RI Amin menilai penunjukkan dan pengangkatan Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, melalui Keputusan Menteri BUMN, telah melanggar komitmen BUMN.

Amin mengingatkan penunjukan direksi atau komisaris suatu perusahaan BUMN harus mengacu pada core value yang dibuat Kementerian BUMN. Komitmen yang dimaksud, yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif atau biasa disingkat Akhlak.

"Penunjukan direksi atau komisaris BUMN seharusnya mengacu kepada core value yang dibuat oleh Kementerian BUMN yaitu Akhlak. Kalau menurut saya itu pelanggaran terhadap Akhlak dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik," jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku sudah beberapa kali mengingatkan mitra kerjanya terkait pengangkatan direksi perusahaan pelat merah. Pemilihan komisaris mesti mengedepankan integritas dan moral.

“Integritas dan moral harus diterapkan, biar pengangkatan komisaris perusahaan BUMN tidak jadi persoalan ya. Pengangkatan komisaris BUMN kan terus jadi sorotan masyarakat. Seperti ya ini, dimana penunjukkan Emir Moeis dan beberapa Komisaris BUMN sebelumnya yang dikritisi oleh public. Apalagi PT Pupuk Iskandar Muda juga sedang tidak baik-baik saja," jelas Amin.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron juga mengkritisi keputusan Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Emir Moeis. Herman menyebut Erick Tohir seharusnya mengedepankan jargonnya dalam penunjukkan komisaris di perusahaan pelat merah, termasuk anak usahanya.

“Dengan jargon BUMN Akhlak harusnya jargon ini dikedepankan, dan dilaksanakan secara konsisten, profesionalitas dan sesuai moral,” kata Herman.

Herman menambahkan, Menteri Erick seharusnya menempatkan orang-orang yang berkompeten sebagai komisaris perusahaan yang mengalami krisis keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper