Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti dokumen proyek hingga transaksi keuangan terkait dengan kasus dugaan korupsi alat kelengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Bukti-bukti itu ditemukan saat menggeledah ruangan kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR serta stafnya, yang berlokasi di Kantor Sekretariat Jenderal DPR, Selasa (30/4/2024).
Upaya penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi berbeda yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran. Empat lokasi itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari proses tersebut, kemudian ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Selanjutnya, penyidik akan melakukan analisis serta pendalaman dari materi bukti-bukti dimaksud guna melengkapi berkas perkara penyidikan.
Berdasarkan catatan Bisnis, Sekjen DPR Indra Iskandar sempat dimintai keterangan oleh KPK pada Mei 2023 lalu. Pemanggilannya ke KPK saat itu masih dalam status sebagai terperiksa, lantaran kasusnya masih di tahap penyelidikan.
Baca Juga
KPK pada saat itu belum mengungkap ke publik mengenai pemanggilan Indra lantaran belum naik ke tahap penyidikan.
Kini, Indra merupakan salah satu dari tujuh orang yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK. Pencegahan itu masih dalam periode pertama atau enam bulan pertama hingga Juli 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, pihak penyelenggara negara dan swasta yang dicegah oleh KPK selain Indra yaitu Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, serta swasta Edwin Budiman.
Untuk diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan terhadap perkara pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR itu. Pengadaan pada tahun anggaran (TA) 2020 itu diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Adapun kelengkapan rumah jabatan anggota legislatif yang diduga dikorupsi meliputi kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lain-lain. Namun, KPK belum memerinci lebih lanjut berapa nilai korupsi pada pengadaan tersebut. Di sisi lain, KPK juga telah menetapkan lebih dari dua orang tersangka. Namun, identitasnya belum diungkap.